Indeks

Dirgahayu RI ke 80

Pemkot Ambon Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJPD 2025-2045

Pemkot Ambon Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJPD 2025-2045
Pemkot Ambon Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJPD 2025-2045

SinergiNews – Ambon. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon untuk periode 2025-2045. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, di Hotel Manise pada Kamis, 18 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Kaya menekankan pentingnya pembahasan mendalam mengenai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sebagai bagian dari RPJPD Kota Ambon. Menurutnya, keberlanjutan pengelolaan sampah di Kota Ambon perlu menjadi perhatian serius karena TPA yang ada di Dusun Toisapu sering kali bermasalah dengan pemilik lahan.

“Kita sempat dikomplain pemilik lahan, sehingga truk-truk pengangkut sampah tertahan. Kami sudah melakukan pendekatan, dan masalah tersebut kini telah diselesaikan. Namun, kami harus memikirkan lahan alternatif untuk TPA yang baru untuk jangka panjang,” ungkap Kaya.

Kaya juga menyampaikan bahwa dengan perkembangan penduduk yang pesat, Ambon perlu mempersiapkan TPA baru agar tidak terjadi masalah serupa di masa depan. Selain itu, ia menyoroti kebutuhan akan peremajaan armada pengangkut sampah yang jumlahnya saat ini terbatas.

“Pengadaan armada sampah baru sangat diperlukan, dan kami akan usahakan pengadaan dua hingga tiga unit setiap tahunnya, agar dalam lima tahun masa jabatan kepala daerah, kami dapat memiliki 15 unit armada,” tambahnya.

Konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk menghasilkan dokumen KLHS yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Melayani Seluruh Indonesia, Info Lengkap hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole
Exit mobile version