Pembangunan Kebudayaan Kota Cimahi 2025
Di tengah dinamika saat ini, Kota Cimahi muncul sebagai laboratorium kecil kebudayaan yang sarat potensi. Meski mungil secara geografis dan administratif, posisinya sebagai simpul strategis di Bandung Raya, kota ini menjadi ruang transisi yang unik.
Memang benar, Cimahi bukan kota budaya dalam persepsi awam, tetapi denyut kebudayaan urban-nya menyimpan bara yang bisa menyala. Dengan kemandirian para penggiatnya, kebudayaan Kota Cimahi terus menggeliat, apalagi jika ada penguatan melalui visi yang cermat.
Kota Cimahi yang mengusung konsep “Smart City” sejak beberapa tahun terakhir, semoga semangatnya bukan slogan kosong. Data terbaru, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Cimahi meningkat dari 4.02 menjadi 4.15 pada 2024, mungkin meningkat di tahun 2025.
Kota ini juga meraih peringkat ke-5 nasional dan ke-2 di Jawa Barat dalam evaluasi Smart City. Namun, sejauh mana konsep ini bersentuhan dengan dimensi kebudayaan? Di sinilah tantangan utamanya.
Smart City ala Kota Cimahi masih lebih menekankan pada digitalisasi layanan dan penguatan sektor industri kreatif berbasis IT. Sedangkan untuk revitalisasi nilai-nilai lokal atau penguatan basis komunitas budaya belum menjadi skala prioritas. Padahal, Cimahi memiliki akar historis dan kultural yang kaya.
Wilayah ini bukan hanya tempat berdirinya pusat militer, tapi juga tanah leluhur yang menyimpan memori tentang budaya tatar pasundan. Pada sejarah Batulayang dan tatar ukur, hingga kisah-kisah rakyat yang tak sempat tercatatkan dalam buku sejarah resmi, wilayah Kota Cimahi saat ini masuk pada bagiannya, walaupun tidak secara eksplisit tersebutkan. Kota ini memiliki modal untuk menjembatani antara modernitas dan tradisi, antara jaringan kabel optik, jejak tradisi dan kebudayaan.
Posisi pembangunan dan pemajuan kebudayaan, sudah selayaknya sebagai nadi utama pembangunan, bukan tempelan kegiatan seremoni. Mengamati program-program di Disbudparpora Kota Cimahi, belum sepenuhnya berdasar pada kebutuhan dalam pemajuan budaya lokal.
Analisis Anggaran Kebudayaan Kota Cimahi Tahun 2025
Berikut adalah rincian anggaran untuk Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi pada APBD 2025, khusus untuk bidang kebudayaan (tidak termasuk belanja pegawai):
1. Total Anggaran Kebudayaan
- Belanja Operasi (Non-Pegawai): Rp2.804.039.850,00
- Belanja Modal: Rp218.220.000,00
- Total: Rp3.022.259.850,00
2. Rincian Kegiatan dan Sub-Kegiatan
Berikut adalah program dan kegiatan yang mendukung pemajuan kebudayaan di Kota Cimahi:
Kegiatan/Sub-Kegiatan | Anggaran (Rp) | Sumber |
---|---|---|
Program Kebudayaan | – | – |
– Fasilitasi komunitas budaya | 55.887.000 | Belanja Operasi |
– Pengembangan konten digital kebudayaan | 37.305.400 | Belanja Operasi |
– Pelatihan penggunaan aplikasi bidang kebudayaan | 27.244.000 | Belanja Operasi |
– Sosialisasi kebijakan kebudayaan | 55.481.600 | Belanja Operasi |
– Koordinasi dan evaluasi program kebudayaan | 138.856.000 | Belanja Operasi |
Pengadaan Sarana Kebudayaan | 218.220.000 | Belanja Modal |
3. Fokus Analisis
- Belanja Operasi (Rp2,8 miliar) digunakan untuk:
- Pelatihan, sosialisasi, dan penguatan kapasitas pelaku budaya.
- Pengembangan konten digital (e.g., dokumentasi budaya, virtual museum).
- Koordinasi dengan komunitas budaya.
- Belanja Modal (Rp218 juta) dialokasikan untuk:
- Pengadaan alat/perlengkapan pendukung kegiatan kebudayaan (e.g., alat musik tradisional, peralatan pameran).
4. Rekomendasi
- Peningkatan Alokasi Modal: Anggaran modal relatif kecil (7% dari total). Perlu diperbesar untuk pembangunan/revitalisasi fasilitas budaya (e.g., sanggar, museum).
- Transparansi Program: Detail sub-kegiatan seperti “pengembangan konten digital” perlu dirinci lebih spesifik (e.g., jenis konten, target audiens).
- Partisipasi Komunitas: Anggaran fasilitasi komunitas (Rp55 juta) dapat ditingkatkan untuk melibatkan lebih banyak kelompok budaya lokal.
5. Lampiran
Data diambil dari:
- Lampiran II APBD 2025 (hal. 21-22): Kode Urusan 2.22 (Kebudayaan).
- Lampiran III (hal. 33): Rincian belanja non-pegawai.
6. Anggaran kebudayaan Kota Cimahi belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip UNESCO karena:
- Alokasi terlalu kecil (0,18% APBD).
- Kurang program pelestarian warisan budaya.
- Tidak ada mekanisme hibah untuk komunitas.