SinergiNews – Kota Cimahi, 18/10/2022. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S.Si., M.M., ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi. Dikdik akan memegang tampuk pemerintahan Kota Cimahi hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti.
Penunjukannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor 131.32-5772 Tahun 2022. Dikdik sendiri pada Senin (17/10/2022) dalam keterangannya menyatakan siap pegang amanah dan melanjutkan pembangunan Kota Cimahi, serta mematuhi aturan pemerintah pusat dan Jawa Barat.
Sebelumnya, pada Jumat (16/09/2022), DPRD Kota Cimahi mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Cimahi yang akan bertugas pasca berakhirnya masa jabatan Wali Kota Ngatiyana pada Oktober mendatang sampai dengan pemilihan Wali Kota definitif lewat Pilkada serentak 2024 nanti.
Hal itu sesuai surat Mendagri Tito Karnavian bernomor 120/5142/SJ tertanggal 31 Agustus 2022 yang isinya menyatakan bahwa DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan tiga nama calon tersebut kepada Mendagri sebagai bahan pertimbangan penetapannya.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain dalam keterangan resminya mengatakan, ketiga calon tersebut antara lain Dikdik S. Nugrahawan, S.Si., M.M., Drs. Benny Bachtiar, M.Si., dan Dr. Hery Antasari, ST, M.DEV.