SinergiNews – Kota Bandung, 05/02/2022. Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung diperkirakan membutuhkan resource lebih banyak dibanding Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mulai dari jumlah TPS, surat suara, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, untuk pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 tersebut, pihaknya memerlukan 7.450 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lalu, jumlah petugas sekitar 52.150 personel.
“PPK 30 Kecamatan sebanyak 150 orang, masing-masing kecamatan butuh 5 orang. KPU juga membutuhkan PPS 151 Kelurahan masing-masing 3 personel, sehingga kita butuh 453 petugas TPS,” ujarnya saat menemui Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, bertempat Balai Kota, Jumat (04/02/2022).