SinergiNews – Kota Cimahi, 20/04/2022. Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menggelar pertemuan dengan pihak pengelola toko modern se-Kota Cimahi, Rabu (20/04/2022). Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari fenomena maraknya toko modern yang tidak memiliki izin dan melebihi kuota yang Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tetapkan.
Pantauan SinergiNews, dalam agenda tersebut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, ketiga camat wilayah Kota Cimahi, perwakilan pegawai toko modern dan undangan lainnya. Dari tiga toko modern undangan, yakni Alfamart, Indomaret dan Yomart, hanya dua nama pertama yang hadir, itupun tanpa dampingan owner atau pimpinan perusahaan masing-masing.
Dalam pertemuan itu, Ngatiyana menyatakan, toko modern memang merupakan usaha meningkatkan perekonomian kota, tapi semua ada aturannya. Ia menegaskan, jangan sampai Pemkot Cimahi terus menjadi kambing hitam yang dianggap melakukan pembiaran atau bermain belakang.
“Saya tidak mau, dan saya akan membela ASN saya yang tidak menerima apapun tetapi dikambinghitamkan ngurus izin sampai 25 juta. Adakan koordinasi langsung, jangan Bapak menyuruh orang. Mungkin Bapak menyuruh calo, bayar Rp25 juta yang penting beres perizinannnya,” tegasnya.
Ia meminta agar pengelola toko bisa bekerja sama dengan baik dan beritikad untuk berkoordinasi melengkapi persyaratan dengan DPMPTSP. “Kami sekarang tidak mempersulit masyarakat yang akan berusaha. Mau cepat ya lengkapi persyaratannya, tapi nanti dulu, kalau ada yang bermain-main luar aturan, tolong bapak laporkan kepada saya,” pinta Ngatiyana.