Sinergi Merketplace - simpleaja.id
kadinsos cimahi
Kepala Dinsos Kota Cimahi, Guntur Priambada. (Foto: Media3.id)

AKHIRNYA! PROGRAM SANTUNAN KEMATIAN PEMKOT CIMAHI BISA JALAN

SinergiNews – Kota Cimahi, 25/07/2022. Program santunan kematian Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akhirnya berjalan di penghujung periode Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi 2017-2022. Besarannya mencapai Rp 2 juta untuk ahli waris.

Seperti diketahui, santunan kematian masuk ke dalam 21 program prioritas Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi. Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi periode 2017-2022.

“Ini kan salah satu program prioritas Wali Kota, dimulai sejak 1 Juli 2022,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi, Guntur Priambada, Senin (25/07/2022). Menurut Guntur, program tersebut memang sudah direncanakan sejak lama.

Hanya, program itu terkendala payung hukum yang tak kunjung rampung. Baru sekarang Pemkot Cimahi sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Walikota (Perwal) sehingga program itu bisa berjalan.

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan