SinergiNews – Kota Kupang, 19/11/2021. Tujuh siswa SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mabuk minuman keras dan merusak fasilitas sekolah.
Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dan memberikan pembinaan terhadap tujuh siswa itu.
Tujuh siswa tersebut berinisial MR (14), EN (14), FE (14), AP (14), AK (14), NG (14) dan FK (16).
“Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada saat jam sekolah berlangsung,” ujar Yasintha, Kamis (18/11/2021).
ROBOHKAN PAGAR DAN TEMBOK SEKOLAH
Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh. Menurutnya, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah yang bertugas.
Tujuh siswa itu, lanjut dia, kerap berada di luar kompleks sekolah untuk nongkrong bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya.
Yasintha mengatakan, tindakan para siswa ini sangat meresahkan warga sekolah maupun warga sekitar.
“Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah melempar rumah warga dengan batu,” ungkapnya.
Para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun luar jam sekolah.
AKAN MELAPOR KE POLISI
Para siswa berulang melakukan perbuatannya. Bahkan mereka kerap melakukan aksi pemalakan pada adik kelas.
“Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina. Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah,” ujar Kepala Sekolah.
Sebagai tidak lanjut pembinaan, pihak sekolah mewajibkan para siswa tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pihaknya, kata dia, akan melaporkan kasus itu ke polisi dan menyerahkan proses pembinaan dan memberi efek jera.
“Kita berencana melaporkan ke polisi supaya polisi yang bina mereka,” ujar dia.
Kini para siswa bandel tersebut menjadi buah bibir kalangan sesama rekan siswa, para guru, orang tua dan warga sekitar.
Jurnalis: Badiwi Masale
Editor: Lizikri Damar