SinergiNews – Kab. Lampung Utara, 19/01/2022. Terkait polemik proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Disdikbud dan Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ Kabupaten Lampura dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura. Laporan tersebut serahkan langsung oleh Tajuddin Rasul selaku masyarakat setempat.
“Siang ini saya melaporkan adanya dugaan kolusi dan nepotisme dalam proses pengadaan proyek Disdikbud Lampura Tahun Anggaran (TA) 2021. Ini dulu yang saya laporkan, tidak menutup kemungkinan lainnya akan saya laporkan juga,” sambung pria yang akrab dengan sapaan Ta Rasul itu.
Ta Rasul melaporkan adanya dugaan perusahaan konstruksi yang bermasalah menjadi pemenang sejumlah proyek. Perusahaan tersebut Sertifikat Badan Usahanya telah mati dan tidak memiliki sub bidang klasifikasi layanan jasa bidang pendidikan (BG-007). Namun perusahaan-perusahaan tersebut menjadi pemenang sejumlah paket proyek.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kotabumi, I Kadek Ariatmaja membenarkan bahwasannya pihak Kejari Kotabumi telah menerima berkas laporan masyarakat terkait dugaan kolusi dan nepotisme paket proyek tersebut. “Benar, kami telah menerima laporan dari masyarakat,”ujar Kadek.
Lanjutnya, Laporan ini akan pihaknya telaah terlebih dahulu dan akan sampaikan pada pimpinan. Nanti pimpinan akan mendisposisikan tujuan laporan ini, apakah ke bagian Intel atau ke Pidana Khusus (Pidsus).***
Kontributor: Yuheri Indra
Editor: Lizikri Damar