Sinergi Merketplace - simpleaja.id
Berkantong-kantong sembako BNPT siap dibagikan pada warga Desa Padahanten, Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka. (Foto: Jaenal Sinergi)
Berkantong-kantong sembako BNPT siap dibagikan pada warga Desa Padahanten, Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka. (Foto: Jaenal Sinergi)

OKNUM E-WARONG DIDUGA PERMAINKAN HARGA SEMBAKO BPNT

SinergiNews – Kab. Majalengka, 28/02/2022. Pembagian dana bantuan sosial (Bansos) BPNT, banyak dari kalangan masyarakat yang mengeluhkan adanya penyelewengan dana yang seharusnya tepat sasaran.
Masyarakatpun menilai tingkat transparansi pihak terkait masih sangat kurang.

Fenomena itu terlihat pada beberapa daerah di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, salah satunya Desa Padahanten. Menurut informasi yang SinergiNews dapatkan, penyaluran BPNT oleh pihak E-warong masih tetap seperti sebelumnya, yakni berbentuk sembako.

Silakan Baca Juga :  SERING DISKUSI AGAMA ISLAM, TIGA WARGA JADI MUALLAF

Akan tetapi, pihak warga menyatakan bahwa uang yang warga terima langsung diserahkan kepada pihak desa. Hal itu guna pengelolaan pembelanjaan sembako yang E-warong lakukan sendiri.

e-warong
Warga yang akan mengambil jatah sembako BNPT. (Foto: Jaenal Sinergi)

Andi Eka, pengelola E-warong setempat menjelaskan, warga yang melakukan pengambilan sembako harus menandatangani surat pernyataan persetujuan pembelanjaan mutlak. Menurut Andi, surat tersebut tersebut datangnya dari desa.

Silakan Baca Juga :  LIBUR LEBARAN, POSYAN MUDIK LAYANI VAKSINASI WISATAWAN

“Betul, untuk pengambilan sembako bagi warga harus menyertakan kartu vaksin dan menandatangani surat pernyataan tersebut,” tuturnya, Senin (28/02/2022). Namun kenyataannya ternyata banyak kejanggalan, salah satunya dari harga jual sembako yang jauh lebih tinggi dari harga pasar.

Silakan Baca Juga :  BADAI SALJU IRINGI KEMENGANAN TIPIS MANCHESTER CITY

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan