Sinergi Merketplace - simpleaja.id
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan barang bukti kasus begal pantat di Kab. Majalengka, Jabar. (foto: Jaenal Sinergi)
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan barang bukti kasus begal pantat di Kab. Majalengka, Jabar. (foto: Jaenal Sinergi)

AKSINYA SEMPAT VIRAL, BEGAL PANTAT DICIDUK POLISI

SinergiNews – Kab. Majalengka, 15/03/2022. Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Majalengka mengamankan seorang pelaku begal pantat. Penangkapan itu bertempat jalan raya Majalengka–Rajagaluh, Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bersama Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir mengatakan, pelaku begal pantat itu berinisial AH (21), penduduk Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Pelaku berhasil ditangkap setelah tindak perbuatannya viral selama beberapa hari ke belakang.

begal pantat
Konferensi pers penangkapan pelaku begal pantat, Mapolres Majalengka, Kab. Majalengka, Jabar, Selasa (15/03/2022). (foto: Jaenal Sinergi)

Lebih lanjut AKBP Edwin menyampaikan, AH meraba dan meremas pantat korban berinisial DFP (26) menggunakan tangan kirinya, ketika korban mengendarai sepeda motor sendirian. Kejadian itu terjadi pada Jumat (11/03/2022) Pukul 20.45 WIB, bertempat jalan raya Majalengka-Rajagaluh.

Silakan Baca Juga :  PRA-PORPROV 2022, KONI KOTA MAGELANG PERBAIKI PERINGKAT

“Selain mengamankan pelaku, pihak Satreskrim Polres Majalengka juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu helm, satu unit sepeda motor Vario warna hitam. Satu unit HP Realme, satu buah jas hujan warna navy dan satu buah cat pilok warna merah candy,” jelas Kapolres saat konferensi pers, halaman kantor Satreskrim Polres Majalengka, Selasa (15/03/2022).

Silakan Baca Juga :  TUNAI SUDAH, KONSTRUKSI JALAN YANG DIBIAYAI DANA DESA

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan