Sinergi Merketplace - simpleaja.id
Ilustrasi TPP ASN. (foto: tribun)
Ilustrasi TPP ASN. (foto: tribun)

KEPALA BPKAD: PENCAIRAN TPP ASN TAK BISA SEKALIGUS

SinergiNews – Kota Cimahi, 17/03/2022. Setelah tertunda selama dua bulan, pemerintah pusat akhirnya memberikan izin untuk mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat. Pencairan bulan sebelumnya mengalami penundaan karena perubahan kebijakan dan prosedur dari pemerintah pusat.

Silakan Baca Juga :  SUBVARIAN BARU OMICRON MUNCUL, DINKES: PENYEBARAN LEBIH KILAT

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Kamis (17/03/2022). Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun bahkan sudah ada yang mencairkan TPP.

Kepala BPKAD Kota Cimahi, Chanifah Listyarini. (foto: poskota jabar)

Rini menjelaskan, pencairan TPP lebih dari 4.000 ASN Pemkot Cimahi bergantung pada kesiapan OPD masing-masing untuk pengajuan pencairan. Tim BPKAD nantinya akan memverifikasi pengajuan dari OPD

Silakan Baca Juga :  JAGO MERAH LALAP BENGKEL FORKLIFT DI MAGELANG

“Ada persyaratan yang harus penuhi untuk ambil TPP. Nanti verifikasi oleh tim datanya sudah benar belum,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyebutkan, pencairan TPP bulan Januari dan Februari tidak bisa cair sekaligus, karena pencairan harus terpisah pada setiap bulannya. Terkait hal itu, Rini memastikan masa tunggu tidak akan sampai sebulan.

Silakan Baca Juga :  PEMKOT CIMAHI JANGAN ASAL DALAM REALISASIKAN PERDA PEMAJUAN BUDAYA LOKAL

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan