SinergiNews – Kab. Tabanan, 13/05/2022. Anggota Polres Tabanan mengikuti sosialisasi atau penyuluhan hukum, Kamis (12/05/2022) pukul 09.30 s/d 11.00 WITA, bertempat Aula Wisnu Hartono Mapolres Tabanan, Bali. Penyuluhaan itu bertujuan menambah wawasan dan meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
Wakapolres Tabanan Kompol Doddy Monza, S.I.K., M.Si., M.I.K., pada kesempatan tersebut menyampaikan, pelaksanaan tugas seluruh anggota selama ini di lapangan telah sesuai SOP. Pihaknya menyajikan ketentuan hukum sebagai pedoman bagi anggota dalam bertugas. “Hal ini adalah sebagai pengingat, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan,” ucap Doddy.
Lebih lanjut ia menyampaikan, anggota agar menghindar dari benturan kepentingan dengan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan gratifikasi. Demikian juga dengan kegiatan kelembagaan agar tidak menggunakan aset dan informasi rahasia Polri.