SinergiNews – Kab. Indramayu, 26/05/2022. Diduga karena masalah tunggakan biaya sekolah yang belum terbayarkan, siswa SMKN 1 Gantar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat lulusan 2021 tidak kunjung mendapatkan ijazah dari pihak sekolah. Hal itu, diungkapkan salah satu ortu siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Ia membenarkan bahwa ijazah anaknya belum diambil sejak lama dikarenakan masih menunggak biaya sekolah. “Ijazah ditahan sebagai jaminan oleh pihak sekolah,” ungkapnya kepada awak media SinergiNews.
Lanjutnya, himpitan ekonomi membuatnya belum mampu menebus ijazah tersebut. “Pernah saya selaku orang tua meminta kebijakan dari kepala sekolah, (saya, red) hanya mampu membayar Rp500.000,00 dari jumlah tunggakan kurang lebih Rp1.800.000,00,” ujarnya.
Namun, pihak Tata Usaha sekolah tidak mengizinkan keringanan tersebut. Tunggakan harus lunas semua baru ijazah bisa diambil atau diberikan.
Berupaya memenuhi unsur keberimbangan berita, SinergiNews sekira Senin (09/05/2022) mendatangi pihak sekolah, dan bertemu dengan Kepala SMKN 1 Gantar, Jawan Hermanto, S.Pd., M.Si. Menurutnya, penahanan ijazah itu sudah jadi keputusan rapat, pihak sekolah pun hanya memberi keringanan 50% dari jumlah tunggakan.