Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak. Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak, dan 1 ekor kerbau yang diperiksa dinyatakan tidak layak.
“Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, di dalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi E-Selamat supaya bisa teridentifikasi. Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya,” kata Gin Gin.
Lebih lanjut, ia mengatakan apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117.***
Tim Redaksi SinergiNews