Sinergi Merketplace - simpleaja.id
bbm
Ilustrasi BBM jenis Pertalite. (Foto: Kompas.com)

BBM BIKIN PUBLIK GALAU, TAK BOLEH DIREMEHKAN

SinergiNews – DKI Jakarta, 04/08/2022. Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur distribusi BBM bersubsidi Solar dan Pertalite diharapkan bisa kembali menegaskan kelompok yang berhak menerimanya. Revisi Perpres BBM agar lebih jelas dan biaya subsidi dalam APBN terkendali.

Hal itu Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo sampaikan melalui pesan teks, Kamis (04/08/2022) seperti dilansir dari Parlementaria. Sartono menegaskan, masyarakat harus sadar bahwa BBM dan LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu. 

bbm
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo. (Foto: DPR RI)

“Saat ini pemerintah sedang merevisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Sudah seharusnya revisi Perpres ini mengatur teknis kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Solar dan Pertalite,” ungkapnya.

Sartono juga membeberkan, saat ini kelangkaan kedua jenis BBM ini terjadi di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Sehubungan dengan itu, produk Perpres yang jelas akan memudahkan kelompok masyarakat tidak mampu mengakses BBM bersubsidi.

Langkanya Pertalite dan Solar ini membuat masyarakat resah. Ia menilai, pemerintah kurang mengantisipasi kelangkaan tersebut dan hal ini tak boleh dianggap remeh.

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan