Sinergi Merketplace - simpleaja.id
putri candrawathi
Putri Candrawathi, Istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: tvonenews)

ISTRI SAMBO JADI TERSANGKA, HALANGI PENYELIDIKAN

SinergiNews – DKI Jakarta, 19/08/2022. Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penetapan itu diumumkan oleh Ketua Timsus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, DKI Jakarta, Jumat (19/08/2022).

Sebelumnya, Putri melaporkan pelecehan terhadap dirinya ke ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu, (09/07/2022), dengan Brigadir J sebagai terlapor. Kasus ini disebut menjadi pangkal penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, sehari sebelumnya.

(Foto: Populis)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri sudah tuntas. Ia diperiksa sebagai saksi selama tiga hari, mulai dari Senin (15/08/2022) hingga Rabu (17/08/2022).

Dedi menekankan, Timsus berfokus pada pembuktian kasus pembunuhan berencana. Menurutnya, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang menjerat para tersangka memiliki ancaman hukuman yang berat.

“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” ujar Dedi.

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan