Sinergi Merketplace - simpleaja.id
Sosiolog Fakutas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon
Sosiolog Fakutas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon

Kebijakan Kapolda ke Pelaku Balap Liar Tepat, Ini Kata Sosiolog

SinergiNews-Ambon, 21/02/2024. Kebijakan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, terhadap para pelaku balap liar. Yakni dengan akan memasukan catatan tidak berkelakuan baik di dalam SKCK di nilai sangat tepat.

Penilaian tersebut di sampaikan oleh seorang sosiolog Maluku, Dr. Paulus Koritelu, S.Sos., M.Si di Ambon, Rabu 21 Februari 2024.

Menurut akademisi dari FISIP Universitas Pattimura Ambon ini, dalam perspektif sosiologi, setiap pelanggar hukum adalah benar apabila di berikan efek jera.

Belakangan ini, Koritelu mengakui perkembangan hukum tidak selalu menjadi sarana yang sangat efektif untuk setiap penegak hukum. Boleh secara leluasa dan efektif menegakkan hukum, sebab penegakan hukum pada sisi tertentu bisa di timpali dengan reaksi balik dari masyarakat. Yang memperlihatkan kalau tindakan-tindakan dari aparat penegak hukum bisa di kategori sebagai pelanggar hukum.

“Karena itu apa yang di lakukan oleh Kapolda melalui pencatatan setiap pelanggaran balap liar dalam SKCK. Saya kira menjadi sebuah bentuk reaksi yang secara strategis sangat tepat. Karena bentuk sanksi itu tidak langsung di rasakan tetapi akan menciptakan sebuah kesadaran yang bersifat permanen. Baik itu dalam opini maupun pemahaman masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.

Silakan Baca Juga :  KUY IKUT LOMBA BAKAT LIKMI FEST 2022, HADIAH LEBIHI 100 JUTA!

Menurutnya, setiap orang ketika melakukan pelanggaran tidak berpikir tentang apa dampaknya. Olehnya itu, konstruksi kebijakan dari Kapolda, telah mengajarkan, mengedukasi, memaksakan semua warga untuk terus, serta harus berpikir tentang prospek masa depan. Termasuk juga para pelanggar hukum, mereka yang terlibat dalam kegiatan balap liar.

“Sebagai seorang sosiolog, Saya melihat masyarakat cukup resah dengan fenomena balap liar. Karena tentu orang merasa tidak nyaman dengan fenomena ini,” katanya.

Manfaat Kebijakan Kapolda Maluku

Selain itu, kebijakan yang di lakukan Kapolda tersebut, juga untuk mencegah reaksi spontanitas dari orang Ambon terhadap para pelaku balap liar.

Silakan Baca Juga :  PANITIA SIAP SUKSESKAN MUSLUB HENA HETU

“Dalam reaksi spontanitas tentu orang akan bereaksi dengan cara-cara mereka yang mungkin salah dalam prosedur hukum. Tetapi kemudian menjadi reaksi yang wajar ketika para pembalap liar kemudian bersentuhan langsung dengan masyarakat yang ada di sekitarnya. Dan beberapa kejadian sudah membuktikan tentang hal itu,” jelasnya.

Kebijakan yang di tempuh Kapolda Maluku terhadap pelaku balap liar tersebut, kata Koritelu, tentu memberikan catatan kritis. Namun juga menjadi proses pembelajaran yang penting bagi masyarakat terkhususnya bagi orang-orang yang senang dengan balap liar.

“Orang-orang yang di maksudkan di sini tentunya bisa dalam kategori individu, juga bisa dalam kelompok-kelompok. Karena ada hasil penelitian misalnya tentang geng motor di Kota Ambon. Dan fenomena ini benar-benar satu fenomena yang tidak mudah untuk kita urai untuk kita selesaikan.”

Silakan Baca Juga :  SEKDA MELEPAS KONTINGEN KORMI MALUKU

“Oleh karena itu menurut Saya sebagai seorang sosiolog bentuk konstruksi kebijakan sang Kapolda Saya kira adalah sebuah ketepatan strategis. Yakni dari implementasi kebijakan yang secara perlahan tapi pasti akan memberikan efek yang jauh lebih penting. Karena dia memberikan sebuah pembelajaran, proses edukasi yang Saya kira permanen bagi masyarakat kita,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Koritelu menghimbau kepada para pembalap liar bahwa sudah waktunya melakukan selebrasi baru. Kemudian bekerja untuk menggapai apa yang berharga sesuai ekspektasi pribadi maupun keluarga dan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan hal serupa di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

Editor : Hartina Laturua

About Sehe Sinergi

Tinggalkan Balasan