SinergiNews – DKI Jakarta, 15/08/2022. Kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan oleh Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ternyata dibuat untuk mengaburkan kasus sebenarnya. Laporan itu diduga untuk mengalihkan fokus penyidikan dari kasus utama, yakni dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri. Mereka juga menghentikan laporan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J terhadap Bharada E.
Andi menyatakan, dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya sehingga pengusutannya dihentikan. “Tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, DKI Jakarta, Jumat (12/08/2022) kemarin.
Lanjut Andi, dua laporan ini termasuk kategorti upaya menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut atau obstruction of justice. Semua penyidik yang menangani laporan polisi tersebut akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus).