SinergiNews – Kab. Kulon Progo, 10/01/2022. AM, warga Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah seorang pria berinisial BN (65), warga Banaran, Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kulon Progo. Pihak kepolisian kini masih menyelidiki secara intensif dugaan persetubuhan berkedok dukun ini.
“Dugaan kejadiannya sekitar Agustus 2021. Baru dilaporkan pada Jumat petang kemarin,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, IPTU I Nengah Jeffry, Minggu (09/01/2022).
Berdasarkan data kepolisian, kronologi kejadian ini berawal saat ibu korban, KW, meminta tolong kepada suaminya, SM, untuk mencarikan seseorang yang bisa mengobati sakit yang diderita oleh AM. Kemudian ibu korban dikenalkan kepada BN, yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit.
AM dan terduga pelaku bertemu pada suatu tempat. Terduga pelaku mengatakan bahwa AM sakit karena terkena guna-guna.
Selanjutnya pelaku membawa AM ke rumahnya. Setelah sampai, Ia mengobati AM dengan cara mandi telanjang.
BN kemudian membawa AM ke kamar. Dalam kamar tersebut, terduga pelaku memijat seluruh tubuh AM.