SinergiNews – Kab. Indramayu, 25/01/2022. Buntut panjang dari unggahan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Anggi Noviah dilaporkan ke Polres Indramayu. Pelaporan itu lantaran ia mengunggah cerita soal keluhan tenaga kesehatan yang tiba-tiba berhentikan secara sepihak.
Sebelumnya, Anggi menerima surat kaleng dari pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer Klinik Putra Remaja. Kemudian pada Rabu (12/01/2022), ia memposting konten yang “menyerang” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, yang mana saat ini dalam pimpinan Nina Agustina yang juga kader PDIP.
Dua hari kemudian, Anggi mendapat sanksi surat peringatan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) karena menggunakan medsos menyerang pemerintah. Sehingga menimbulkan perpecahan partai dan kegaduhan di Kabupaten Indramayu.
Bahkan Sirojudin, Ketua DPC PDIP Indramayu juga ia lawan. Anggi terus memposting konten provokatif yang memancing perpecahan dan ketidaksolidan partai.