SinergiNews – Kab. Mabar, 28/01/2021. Tim lidik gabungan Satuan Intelkam dan Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda NTT, membekuk enam terduga pelaku Curanmor roda dua seputaran Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Kamis (27/01/2022) awal hari. Penangkapan para terduga pelaku terjadi pada dua tempat berbeda.
Pertama, tim berhasil mengamankan satu terduga pelaku di Kampung dan Kecamatan Nggorang, Kabupaten Mabar. Terduga berinisial A (16) asal Kabupaten Mabar yang merupakan seorang pelajar salah satu SMA Kabupaten Mabar.
Kedua, berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan A, tim berhasil mengamankan lima terduga pelaku lain di Kampung Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. Kelimanya masing-masing berinisial IF (28), HI (17), OUF (19), R (16) dan JI (24). Semuanya berasal dari Kabupaten Bima.
Barang bukti hasil curian yang berhasil tim amankan berupa dua unit sepeda motor trail masing-masing merek Honda CRF dan Kawasaki KLX. Serta satu unit sepeda motor matic Honda Genio.