SinergiNews – Kota Banda Aceh, 08/02/2022. Pandemi COVID-19 yang melanda dunia dan Indonesia khususnya berdampak terjadinya kenaikan harga obat-obatan di Provinsi Aceh. Asosiasi Apotek dan Asosiasi Farmasi menyebutkan, faktor penyebab melonjaknya harga obat yang Indonesia alami saat gelombang I dan II COVID-19 adalah jalur penyaluran obat ilegal pada masyarakat, termasuk e-commerce.
Melansir Dialeksis.com, Selasa (08/02/2022), Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Aceh, Tedy Kurniawan Bakri mengatakan, semua pemesanan obat pada pihaknya melalui penyalur langsung. Sedangkan pihak rumah sakit menggunakan E-katalog.
“Untuk harga obat sendiri, sebenarnya tidak ada kaitannya dengan e-commerce kalau sama kita. Namun, e-commerce ini sifatnya lebih kepada publik. Jadi, mereka pesan obat dalam jumlah besar, nanti bila terjadi kekosongan maka permainan harga terjadi,”ungkapnya.