SinergiNews – DKI Jakarta, 14/03/2022. Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati menegaskan, peristiwa penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur, Sabtu (12/03/2022) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers Indonesia telah mati. Menurutnya, penangkapan Wilson sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik Polri.
Kasihhati mengatakan, Wilson sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers Indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan terlindungi hak asasinya depan hukum. “Yang menjadi pertanyaan kita, kalau lihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang lakukan aparat seperti sedang menangani kejahatan luar biasa,” ujarnya, Minggu (13/03/2022).
Kasihhati pun merasa miris, karena Ketum PPWI itu ditangkap seperti penjahat kelas kakap. Ia seraya meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan anggotanya pada Polres Lampung Timur, yang kemungkinan kuat sudah luar batas kewajaran.
Menurut Kasihhati, institusi Polri dan pers adalah mitra, bahkan bisa katakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah. “Mestinya, ini harus pahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-Indonesia. Sehingga ke depan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang alami Wilson,” tandasnya.
Lebih lanjut Kasihhati mengatakan, pers dan Polri dalam konteks apapun mestinya selalu mengedepankan komunikasi yang apik bukan justru bersikap arogan. “Apa yang lakukan Polres Lampung Timur itu kurang elegan, karena menangkap Wilson secara arogan,” ujarnya.