SinergiNews – Kota Bandung, 13/05/2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang mempercepat penyerahan aset tiga fasilitas dari pihak ketiga kepada Pemkot. Ketiga fasilitas itu adalah taman Alun-Alun Kota Bandung, Gedung Perpustakaan dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Di sini ada 3 fasilitas yang secara administrasi belum masuk barang milik daerah. Ini harus segera diproses dari pihak ketiga ke Pemda,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-Alun Bandung, Jumat (13/05/2022).
Bila akselerasi ini dilakukan, ungkap Ema, persoalan mengenai pemeliharaan fasilitas publik di area Alun-Alun akan selesai. “Kalau sudah tertib, secara regulasi keuangan kita bisa memberikan daya dukung anggaran untuk pemeliharaan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Ema juga meminta para pedagang liar yang berjualan di trotoar dan di kawasan zona merah untuk ditertibkan. “Di Jalan Dalemkaum masih ada PKL (Pedagang Kaki Lima, red), itu jelas tidak boleh, harus ditertibkan. Kita tegakkan hukum untuk dilaksanakan,” tegasnya.