Hewan yang sakit akibat infeksi virus PMK menunjukkan gejala klinis patognomonik berupa vesikel atau lepuh, erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku. Badan Kesehatan Hewan Dunia sendiri telah menempatkan penyakit ini pada daftar sebagai penyakit yang wajib dilaporkan oleh semua negara.
Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut, pihaknya mendukung upaya pemerintah mengendalikan PMK. Dukungan tersebut berupa implementasi deteksi PMK, studi epidemiologi, mengisolasi, mengkarakterisasi virus PMK dengan melakukan analisis molekuler dengan sekuensing.
Handoko menambahkan, BRIN juga melakukan identifikasi vaksin yang kompatibel dan virus yang beredar. “BRIN melakukan inovasi pengembangan deteksi cepat penyakit PMK melalui pengembangan uji point care yang dapat digunakan di lapangan dan pengembangan vaksin,” ujarnya.***
Tim Redaksi SinergiNews