SinergiNews – Kota Bandung, 21/05/2022. Kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Bandung sampai saat ini masih belum terdeteksi. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus melakukan pencegahan.
“Di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Subang itu sudah ditemukan kasusnya. Ibaratnya kita ini jadi terkepung dengan daerah-daerah yang terkonfirmasi aktif PMK,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau beberapa peternakan hewan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Jumat (20/05/2022).
Lanjut Ema, hal tersebut perlu diwaspadai juga agar hewan-hewan yang masuk dari luar Kota Bandung bisa terpantau aman dari PMK. Oleh karena itu, pada Juni mendatang, Pemkot Bandung akan melakukan vaksinasi pada hewan ternak, terutama yang akan dikurbankan.
Selain itu, semua hewan ternak yang masuk ke Kota Bandung akan dilakukan rapid test. Ia mengakui, hal ini masih terkendala pada anggaran.
“Satu box rapid ini bisa digunakan untuk 50 ekor, harganya Rp5,5 juta. Saya yakin para peternak bisa ikut membantu untuk tes rapid ini demi mencegah PMK,” ucapnya.