SinergiNews – Kab. Karawang, 04/06/2022. Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mengingatkan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi. Ia juga mengingatkan agar Peruri memiliki mekanisme khusus ketika menemukan kerusakan pada cukai yang asli.
“Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menggunakan cukai palsu?” Tanya Anis saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan jajaran Perum Peruri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (02/06/2022).
Dalam kesempatan itu, Pemkab Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai UU. Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan kesehatan, terutama penanganan penyakit paru-paru.
Anis tidak memungkiri, beberapa pemerintah daerah (Pemda) agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar untuk mengobati penyakit paru-paru. Pada akhirnya Pemda membuat RS khusus paru-paru seperti yang dilakukan Pemkab Karawang.