SinergiNews – Kab. Lampung Selatan, 06/06/2022. Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Lampung di masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Dasman terus bergulir. Setelah pemberitaannya viral di beberapa media online beberapa waktu lalu, kasus ini akhirnya mendapat tanggapan dari Kementerian Desa (Kemendes).
Hasrul selaku Dirjen Wilayah Lima yang dihubungi via WhatsApp beberapa waktu yang lalu mendorong permasalahan penyimpangan DD Desa Budi Lestari dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga menginstruksikan agar pemberitaan kasus tersebut dikirim ke stafnya.
“Persoalan ini langsung laporkan ke APH daerah, laporannya juga ditembuskan ke Itda (Inspektorat Daerah, red). Tujuan suratnya ke APH tembusannya ke Inspektorat lalu kirim tembusan juga ke Kemendes, ke Pak Menteri,” jelas Hasrul.
Hal senada juga terlontar dari Kepala Itda Kabupaten Lamsel Anton Carmana ketika dimintai tanggapannya. Anton melalui Haerul Anwar selaku Irban V (pemeriksa) ikut mendorong agar permasalahan penyimpangan DD tersebut diteruskan ke APH.
“Kalau sudah seperti itu saran dari Kementerian, kami juga menyarankan supaya masalah ini dilaporkan ke APH saja. Nanti kalau sudah ada tindak lanjut dari APH, mungkin kami akan dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Haerul saat ditemui perwakilan LSM Maju Adil Jagat Aman Sentosa (MAJAS).