Sinergi Merketplace - simpleaja.id
dana desa
Ilustrasi penyimpangan dana desa. (Foto: Sulawesion)

DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA DIBAWA KE JALUR HUKUM

SinergiNews – Kab. Lampung Selatan, 06/06/2022. Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Lampung di masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Dasman terus bergulir. Setelah pemberitaannya viral di beberapa media online beberapa waktu lalu, kasus ini akhirnya mendapat tanggapan dari Kementerian Desa (Kemendes).

Hasrul selaku Dirjen Wilayah Lima yang dihubungi via WhatsApp beberapa waktu yang lalu mendorong permasalahan penyimpangan DD Desa Budi Lestari dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga menginstruksikan agar pemberitaan kasus tersebut dikirim ke stafnya.

dana desa
Ilustrasi penyelewengan dana desa. (Foto: Kawan Hukum Indonesia)

“Persoalan ini langsung laporkan ke APH daerah, laporannya juga ditembuskan ke Itda (Inspektorat Daerah, red). Tujuan suratnya ke APH tembusannya ke Inspektorat lalu kirim tembusan juga ke Kemendes, ke Pak Menteri,” jelas Hasrul.

Silakan Baca Juga :  PUSKESMAS TEKANKAN URGENSI VAKSINASI ANAK SEKOLAH

Hal senada juga terlontar dari Kepala Itda Kabupaten Lamsel Anton Carmana ketika dimintai tanggapannya. Anton melalui Haerul Anwar selaku Irban V (pemeriksa) ikut mendorong agar permasalahan penyimpangan DD tersebut diteruskan ke APH.

Silakan Baca Juga :  HUT AIRUD KE-71, POLAIRUD POLDA KEPRI GELAR VAKSINASI

“Kalau sudah seperti itu saran dari Kementerian, kami juga menyarankan supaya masalah ini dilaporkan ke APH saja. Nanti kalau sudah ada tindak lanjut dari APH, mungkin kami akan dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Haerul saat ditemui perwakilan LSM Maju Adil Jagat Aman Sentosa (MAJAS).

Silakan Baca Juga :  MAHASISWA UNIMAL TINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN SULU BARAT

About Yuheri Sinergi

Tinggalkan Balasan