SinergiNews – DKI Jakarta, 06/06/2022. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan prosedur tambahan yang berfokus pada tahap persiapan dan tahap pelaksanaan seleksi. Prosedur tersebut untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, dikutip SinergiNews dari laman bkn.go.id mengatakan, pedoman tambahan ini diterbitkan melalui SE Kepala BKN No. 8 Tahun 2022 tentang Prosedur Tambahan Pada Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Dengan prosedur tambahan itu, Tim Pelaksana CAT BKN dapat melakukan pembatalan seleksi jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi sarana prasarana dan mengarah pada kecurangan seperti pengendalian jarak jauh. Selain itu, juga dapat melakukan penundaan seleksi jika sarana dan prasarana belum seluruhnya siap untuk digunakan dalam jangka waktu 12 jam sebelumnya.