SinergiNews – Kota Bandung, 09/06/2022. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jawa Barat membantu percepatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat Mepeling (Memberi Pelayanan Keliling). Hadirnya Mepeling ini merupakan dukungan terhadap penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2022-2023.
Diketahui, ada beberapa kendala yang terjadi selama proses PPDB yang berkaitan dengan pencatatan sipil. Kendala itu seperti tidak ditemukannya NIK saat proses pendaftaran daring, NIK tidak sesuai dengan KK, nama pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan dokumen kependudukan, dan lain sebagainya.
“Dua mobil Mepeling berbasis IT ini memberikan pelayanan terkait dengan informasi dan pengaduan data kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar, Rabu (08/06/2022). Namun, Tatang menambahkan, Mepeling hanya melayani masalah kependudukan terkait keperluan PPDB.
Hadirnya Mepeling yang bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, bertujuan memudahkan masyarakat yang hendak melakukan registrasi PPDB. Sehingga masyarakat tak perlu repot bolak-balik dari kantor Disdik ke kantor Disdukcapil.
“Tidak terlalu jauh mobilitasnya. Jadi, jika ada kendala, mereka bisa ke Mepeling yang jaraknya dekat, lalu kembali ke Disdik dengan cepat,” jelas Tatang.