SinergiNews – Kota Pagar Alam, 08/08/2022. Seorang warga Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Riki Santoso (31), terpaksa berurusan dengan polisi. Ia diduga membunuh seorang wanita berinisial MI (21).
Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, mengatakan, kasus ini bermula dari korban yang ditemukan tergeletak setengah sadar di pinggir jalan di wilayah Cawang, Kota Pagar Alam, Minggu (31/07/2022). Korban kemudian dilarikan warga ke Puskesmas setempat lalu dirujuk ke RSUD Besemah.
Sayangnya, nyawa wanita itu tidak tertolong lantaran luka serius di bagian kepala. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui identitas korban yang tercatat sebagai warga Desa Suka Cinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.
Arif menceritakan, kasus ini berawal dari perkenalan Riki dan MI melalui aplikasi Michat. Keduanya lalu sepakat untuk melakukan kencan semalam.