Sinergi Merketplace - simpleaja.id
buruh
Konsolidasi Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi dengan para serikat buruh di Cimahi Techno Park, Kota Cimahi, Jabar, Senin (08/08/2022). (Foto: Pemkot Cimahi)

BURUH BERHAK ATAS GAJI LAYAK SESUAI UMK

SinergiNews – Kota Cimahi, 09/08/2022. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi berkonsolidasi dengan para serikat buruh di Cimahi Techno Park (CTP), Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (08/08/2022). Dalam agenda tersebut, Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana berharap sinergitas antara pemerintah dan pengusaha serta para pekerja terus terjaga.

“Kita harapkan selalu kondusif antara pekerja dan pengusaha. Mudah-mudahan sinergitas ini terus kita jaga selalu,” ujarnyanya di hadapan 100 orang buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi, Senin (08/08/2022).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga membahas seputar hak-hak yang didapat para buruh. Ngatiyana menegaskan, para pekerja harus mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan