Kemudian, ketika menyusuri jalanan Ulee Lheue arah ke pelabuhan, petugas melihat sejumlah perempuan sedang nongkrong di bundaran. Lokasi bundaran itu tidak jauh dari gerbang masuk ke pelabuhan.
“Di bundaran itu kita menemukan sebelas wanita dengan botol bekas miras jenis anggur. Kesemua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh,” ujarnya. Sementara itu, sebelas perempuan yang diduga pesta miras itu dibawa ke kantor polisi syariah untuk menjalani pemeriksaan.***
Tim Redaksi SinergiNews