“Jembatan sementara itu kan harusnya tanggung jawab kontraktor. Namun sampai saat ini tidak pernah di rawat, kondisinya sangat mengkhawatirkan para penyeberang jembatan”, kesal Jhon
Lanjut Jhon, ” Warga kesal terhadap pemborong yang tidak pernah bertanggung jawab terhadap perawatan jembatan sementara, kan harusnya biaya perawatan jembatan sementara itu dari kontraktor. Ini nggak pernah tanggung jawab akhirnya perawatan jembatan di kutip dari swadaya masyarakat untuk n lah yang patungan dan bergotong royong membenahi jembatan”, ucapnya.
Masih kata Jhon, ” Jembatan itu lah satu satunya akses untuk perekonomian masyarakat Desa Paluh Merbau dan Desa Tanjung Rejo Percut Seituan” pungkasnya.
Masyarakat meminta Pihak Krimsus Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa pihak Kontraktor.
Jurnalis : Septian Hernanto
Editor : Adriana Nuraini