Sinergi Merketplace - simpleaja.id

DUGAAN LAMBANNYA PROSES LAPORAN PENGANIAYAAN,PADA POLSEK PATUMBAK

SinergiNews | Medan, Senin (06/03/2023). Dugaan lambannya Polsek Patumbak dalam menerima laporan dari kebetulan seorang kader Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan, Sabtu, (04/03/2023) lalu. Korbannya pelajar M. Dwi Aditya sekolah SMA Al Washliyah yang tanpa sebab dianiaya oleh oknum pelajar sekolah lain. Korban terluka di bagian kepala, bersama gurunya hendak membuat laporan tapi disayangkan petugas diduga terkesan lamban, tidak dilayani dengan baik dan cuek dalam terima aduan masyarakat.

Pada awak media, Senin, (06/03/2023) Ahmad Irham Tajhi Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Medan akhirnya angkat bicara. Ahmad Irham Tajhi mengatakan “Saya menghimbau agar pihak kepolisian khususnya Polsek Patumbak dibawah kepemimpinan Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H. Agar serius memerintahkan jajarannya dalam melayani masyarakat terutama laporan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum mereka” tegasnya.

Silakan Baca Juga :  MASYARAKAT MEDAN DENAI "SEMOGA ANANDA DAFFASYA SINIK MENJADI ANGGOTA DPRD SUMUT"

Ahmad Irham tarjhi menambahkan, “Ada beberapa indikasi dimana terlihat pihak kepolisian Patumbak tidak serius. Ini terbukti dengan korban disuruh pulang dan menunggu lama untuk olah TKP padahal korban wajahnya sudah pucat akibat banyak darah. Kebetulan korban pakai pakaian Pramuka, kemudian korban tak boleh visum, jelas ini dugaan saya melanggar kode etik dan profesional institusi Polri.” Jelas nya.

Silakan Baca Juga :  MEMBAYAR RP 1,5 JUTA KORBAN GEMPA CIANJUR PASRAH

“Sudah saatnya tetap berbenah diri Jajaran Polsek Patumbak, Jangan sampai nantinya masyarakat tidak percaya dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Patumbak. Dan kami tegaskan apabila dugaan ini tidak ditangani dengan baik, maka kami akan buat laporan ke Propam Polda Sumut” Tegasnya.

Silakan Baca Juga :  DONASI GEMPA SELAYAR, INI HARAPAN KETUA PERMAS

Ia juga akan menyurati Kapolri dan Kapoldasu serta Kapolrestabes Medan agar diawasi dan kalau perlu mutasi penyegaran jabatan jajarannya masing masing. Karena laporan masyarakat tidak diberi surat tanda terima laporan (STTLP) sebagai mana lazimnya pelapor dan di duga sangat lamban. Ujar aktivis yang dikenal ramah dan aktif dalam menyuarakan kebenaran.


Jurnalis : Septian Hernanto
Editor : Sehe

About Sehe Sinergi

Tinggalkan Balasan