SinergiNews – Kab. Majalengka, 17/12/2021. Polres Majalengka ringkus 7 tersangka pengedar narkotika. Penangkapan tersebut melalui hasil olah penyelidikan menjelang akhir tahun 2021 jajaran Satnarkoba Polres Majalengka dan sekaligus gelar Operasi Antik Lodaya 2021 wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi bersama Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, selain membekuk sejumlah pelaku, polisi juga mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba dari tangan pelaku.
“Barang bukti telah kita amankan dari para pelaku yang kini telah menjadi tersangka oleh penyidik Polres Majalengka,” ungkap Edwin Affandi, saat konferensi pers Mapolres Majalengka, Jumat (17/12/2021).