SinergiNews – DKI Jakarta, 29/01/2022. Perencanaan serta langkah nyata tengah pemerintah lakukan saat ini, guna mewujudkan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan. Aturan bernegara pun tengah dipersiapkan, berupa Undang-Undang (UU) IKN yang baru-baru ini draftnya sudah sampai Sekretariat Negara (Setneg).
Melansir Kompas.com, Kamis (27/01/2022), Sekertaris Jendral (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyampaikan, draft UU IKN segera diteken dan pemerintah segera membahas aturan turunannya. Dalam sesi wawancara dengan para awak media, Jumat (28/01/2021), Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengonfirmasi kabar tersebut.
“Betul yang sampaikan Pak Sekjen, peraturan turunan bisa lanjut kita bahas setelah draft UU-nya selesai tandatangan. Saya pikir pemindahan IKN ini sudah tepat ya, mengingat beban Jakarta yang selama ini sudah berat. Tentunya kita apresiasi langkah Presiden yang sejak awal mewacanakan hal ini,” ujar Faldo.