“Vaksin booster ini untuk melindungi warga dari resiko paparan COVID-19. Maka dari itu sesuai arahan pimpinan, vaksin dosis 1, 2 maupun 3 (booster, red) harus terus digenjot,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian vaksin booster ini sebagai wujud komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah sekaligus untuk membantu masyarakat Indonesia. Agar dapat hidup lebih sehat dan segera merubah pandemi menjadi endemi.***
Jurnalis: Jaenal Abidin
Editor: Damar
Pages: 1 2