SinergiNews – DKI Jakarta, 12/07/2022. Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Pribowo menegaskan pentingnya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk segera disahkan. Meski begitu, ia menilai masih perlunya dibuka kembali ruang bagi publik untuk memberikan masukan dalam pembahasan kebijakan yang akan menjadi panduan hukum pidana di Indonesia itu.
Johan Budi menyebut, pembahasan RKUHP sudah lama dilakukan melalui mekanisme-mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan, Indonesia belum memiliki panduan hukum pidana murni buatan bangsa sendiri, sebab KUHP yang digunakan saat ini adalah warisan Belanda.
“Pembahasan RKUHP ini sudah puluhan tahun dibahas, bahkan dari zamannya sebelum Presiden Jokowi, jadi prosesnya panjang. Setelah puluhan tahun, setelah beberapa presiden, kita belum punya handbook hukum pidana,” ungkap Johan Budi, Selasa (12/07/2022).
Ia menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM akan membahas draft terbaru RKUHP dalam masa sidang DPR berikutnya, yakni pada bulan Agustus 2022. “DPR dan Pemerintah tidak boleh menutup ruang untuk menerima masukan terkini dari kelompok-kelompok masyarakat, termasuk pakar-pakar hukum,” tegas politisi PDI-P itu.