SinergiNews – Kota Cimahi, 26/08/2022. Wali Kota Cimahi Ngatiyana melantik dan mengambil sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, di Gedung Cimahi Technopark, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (26/08/2022). Dalam agenda ini, sejumlah 253 ASN yang terdiri dari 161 orang pegawai jabatan struktural dan 92 orang pegawai jabatan fungsional mendapat mutasi, promosi, dan rotasi jabatan.
Ngatiyana menyebutkan, mutasi, promosi dan rotasi jabatan ini diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan di organisasi lingkungan pemerintahan dan memperlancar tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Adanya SOP baru serta SK Mendagri, membuat jabatan yang kosong itu harus segera diisi sesuai kebutuhan.
Menurutnya, pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian, dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara. Semuanya merupakan persyaratan bagi ASN untuk melaksanakan mutasi, rotasi maupun promosi.
“Kita memiliki dasar dalam penilaian, salah satunya masa dinas, pengalaman bekerja, disiplin ilmu, akhlak termasuk perlilaku setiap hari dalam pelaksanaan tugas. Siapa yang bekerja, siapa yang tidak, kita bisa lihat,” ujar Ngatiyana kepada awak media usai pelantikan.
Ia menegaskan, rotasi dan mutasi semata-mata hanya untuk kepentingan organisasi. Selain itu, Struktur Organisasi dan Tata Kerja baru di Kota Cimahi baru terisi personel dan jabatannya, bila posisinya tidak segera diisi maka roda pemerintahan dan organisasi akan pincang dalam melayani masyarakat.