Monitoring Dukungan Program Zona Integritas
Bahkan Yani mengajak Kepala KUA dan Kepala Madrasah untuk memanfaatkan status yang diembankan dari negara, yaitu ASN begitupun dengan jabatannya. Agar betul-betul dimanfaatkan untuk melayani masyarakat dengan bersih.
“Manfaatkan, mumpung negara memberikan tanggungjawab kepada kita, ada kalanya nanti kita ingin sekali melaksanakan tanggung jawab itu, namun status kita sudah bukan lagi ASN karena telah pensiun,” harapnya.
Setelah kegiatan pendampingan, 20 hari ke depan Tim Pokja akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait program yang telah dilaksanakan KUA dan Madrasah. Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jajaran Kemenag mendukung program Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.***
Kontributor: Zulkarnaem
Editor: Damar