SinergiNews – Kab. Kupang, 07/02/2022. Pemerintah Desa (Pemdes) Taloetan, Kecamatan Nekamesa, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali melakukan musyawarah desa, Jumat (04/02/2022). Kegiatan yang bertempat gereja El Roy Oteba ini menghadirkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD) kecamatan, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat setempat, mahasiswa/i KKNT UNWIRA Kupang dan lainnya.
Dalam pemaparannya, Yusak Bilaut selaku kepala desa (Kades) menjelaskan, sejauh ini sistem pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang digunakan adalah tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Hal ini untuk mewujudkan Desa Taloetan yang sejahtera.
Lebih lanjut lagi, ia menyebutkan, jumlah pendapatan desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.167.598.440,00 dan dana yang terealisasi sebesar Rp1.175.275.776,96. Sedangkan anggaran yang tersisa dalam kas saat ini sebesar Rp7.686.336,96 dan harapkan dapat terealisasi dengan baik dalam periode selanjutnya.
Yusak juga menegaskan, ia tetap mengharapkan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat Desa Taloetan dalam setiap pembangunan desa. Agar apa yang menjadi cita-cita seluruh masyarakat desa dapat terwujud.