SinergiNews – DKI Jakarta, 23/07/2022. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengapresiasi Badan Pengkajian MPR RI atas kajian polemik amendemen UUD NRI 1945 yang membuat suhu politik Indonesia memanas.
Syarief menegaskan, fraksinya sejak awal menolak amandemen UUD NRI 1945. Pasalnya, ada potensi terjadi perubahan yang kurang sesuai, terutama terkait masa jabatan Presiden, tupoksi DPD, hingga kedudukan MPR yang bisa mempengaruhi sistem ketatanegaraan.
“Kami telah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai masyarakat dan akademisi yang mengkhawatirkan amendemen UUD NRI 1945. Mereka memandang bahwa amendemen bukan sesuatu yang urgen dilakukan saat ini,” ujarnya.
Syarief juga menegaskan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) penting namun tidak perlu dilakukan amendemen UUD NRI 1945. MPR RI periode 2019-2024 pun memutuskan tidak akan melakukan pengubahan tersebut.