“Ini menjadi Perda RTRW pertama hasil terintegrasi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) dan UU Cipta Kerja. Hal ini menjadi salah satu faktor pendukung penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat lebih cepat dan runut,” terangnya.
Dalam Rakernas Kebijakan Satu Peta ini, hadir sebagai keynote speaker Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemateri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri ESDM Arifin Tasrif Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Badan Informasi Geospasial Kemenko Perekonomian Aris Marfai. Selain itu, Rakernas menghadirkan 30 kementerian/lembaga, 34 provinsi, ratusan pemerintah kabupaten/kota, 20 perguruan tinggi, mitra pembangunan dan asosiasi.***
Jurnalis: Zulkarnaem
Editor: Damar