Ada Narkoba di Suntikan Bius Teddy
Dalam pernyataan itu, ia menyampaikan bahwa ia positif ketika diuji darah dan urin dengan alasan telah mendapatkan suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba. “Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” ujar Teddy Minahasa dalam pernyataan itu.
Selain itu, ia juga membantah tudingan menggelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Sumbar. Teddy menyatakan masalah ini bermula ketika Polda Sumbar mengungkap perdagangan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg.
Saat mereka akan melakukan pemusnahan barang bukti, ia menyatakan Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara memang melakukan penyisihan alat bukti untuk keperluan dinas. Karena masalah ini, Doddy pun mendapatkan mutasi ke Biro Logistik Polda Sumbar.
“Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” ungkap Teddy.
Ia juga menceritakan soal keterlibatan seorang perempuan bernama Anita alias Linda yang disebut sebagai pembeli sabu alat bukti Polda Sumbar tersebut. Teddy menyatakan, perempuan tersebut pernah menipunya soal penyelundupan narkoba sebesar dua ton melalui jalur laut di Laut Cina Selatan dan Selat Malaka.