Sinergi Merketplace - simpleaja.id
teddy minahasa
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (21/05/2022) lalu. (Foto: ANTARA FOTO)

TERJERAT NARKOBA, TEDDY MINAHASA DIJEBAK PEMBELI SABU

Ingin Balas Dendam Pada Si Penipu

Ia menyatakan merugi hingga Rp20 M akibat operasi penangkapan yang gagal itu. Teddy mengaku merogoh dana dari kantongnya sendiri untuk membiayai operasi tersebut.

Menurutnya, Anita sempat menghubunginya lagi pada 23 Juni 2022. Saat itu, Anita meminta pertolongan karena perempuan itu ingin menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta meminta biaya operasional untuk berangkat ke sana.

Silakan Baca Juga :  JOKOWI RESPON POLEMIK SURAT VAKSINASI ANAK

“Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” jelas Teddy. Ia menyatakan niatnya memperkenalkan Anita dengan Doddy adalah agar perempuan tersebut bisa ditangkap.

Hal itu, tambah Teddy, ia lakukan agar kekecewaannya terbalaskan serta agar Kapolres mendapatkan penilaian positif. Namun, Doddy ternyata tak melakukan hal yang ia perintahkan sesuai prosedur, sehingga ia kemudian dituding memfasilitasi penjualan sabu tersebut kepada Anita.

Silakan Baca Juga :  IBU NEKAT BACOK ANAK KANDUNGNYA DI ACEH UTARA

“Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” ujar Teddy.

Silakan Baca Juga :  CAPAIAN VAKSINASI GEMILANG, WALI KOTA: BERKAT PERSATUAN

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan